Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yg tidak ditunaikan kerena dalam perjalanan, sakit, menyusui, atau tua, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yg ditinggalkan untuk 1 (Satu) Orang.
Mari Fidyah sekarang
Para Donatur (0)
Fundraiser (0)
Mari berpartisipasi dalam mengumpulkan dana dengan menjadi fundraiser.